PengadilanMAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum. Putus : 02-12-2019 — Upload : 07-07-2020 Bahwa setelah membaca dan meneliti secara saksama memoripeninjauan kembali dan kontra memori peninjauan kembali para pihakdihubungkan dengan pertimbangan hukum putusan Judex Facti dalamperkara a quo, PENERBITANSURAT PEMBERITAHUAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI DAN PENYERAHAN MEMORI PENINJAUAN KEMBALI (P2MPK)/SURAT PEMBERITAHUAN DAN PENYERAHAN KONTRA MEMORI PENINJAUAN KEMBALI (P2KMPK) A. LOKASI PELAYANAN. Sekretariat Pengadilan Pajak, Jalan Hayam Wuruk Nomor 7 Jakarta Pusat; Surat P2MPK/Surat P2KMPK disampaikan kepada Termohon/Pemohon PK 7 Bahwa pihak-pihak, dasar hukum, dan objek perkara yang dipermasalahkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat dalam perkara a quo secara materil sama dan tidak ada bedanya dengan dua perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dikemukakan pada angka 6 Memori Peninjauan Kembali a quo; TEMPOCO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM. Sidang putusan PK Djoko Susilo dengan nomor perkara 97 PK/Pid.Sus/2021 berlangsung pada Kamis, 6 Mei 2021. 1 Kepala Bidang Pengurangan, Keberatan, dan Banding menerima Surat Permintaan Kontra Memori Peninjauan Kembali dari Direktorat Keberatan dan Banding yang telah didisposisi oleh Kepala Kantor Wilayah (SOP Penerimaan Dokumen di Kanwil) serta menugaskan dan memberikan disposisi kepada Kepala Seksi Pengurangan, Keberatan, dan Banding untuk memprosesnya. MenghukumTermohon Peninjauan Kembali untuk membayar semua biaya dalam perkara a quo; Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut, In A Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali pada tanggal 15 Januari 2020 yang pada intinya putusan ah lik Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak sMVIgMp.

contoh kontra memori peninjauan kembali perdata pdf