Kondisinya sudah rusak dan berusia di atas tujuh tahun,".
KBRN Lombok Barat : Ratusan Kendaraan Dinas (Randis) lama, baik roda dua maupun roda empat menumpuk hingga berkarat di belakang kantor dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah-OPD jajaran Pemerintah Daerah Lombok Barat. Kendaraan yang terlihat sudah usang dan sebagian besar bahkan rusak
KPKNLMataram sediakan layanan lelang mutiara Lombok. April 15, 2021
NoNama Paket HPS Akhir Pendaftaran; Pengadaan Barang 0: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 0: Pekerjaan Konstruksi 5: 1: PEMBANGUNAN PSU PERUMAHAN MBR DI PERUMAHAN GRAND BUKIT PERMATA HIJAU, KABUPATEN BULUNGAN, PROVINSI KALIMANTAN UTARA (PSU22-KALTARA-BULUNGAN-03) spse 4.4 Penunjukan Langsung Rp. 420.444.000,00
Mataram- Sebanyak 243 kendaraan dinas roda dua teridentifikasi layak dilelang secara terbuka untuk menghindari biaya pemeliharaan tinggi. "Sebanyak 243 kendaraan dinas roda dua itu akan dilelang karena kondisinya sudah rusak dan berusia di atas tujuh tahun," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (5
Lelangakan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan pada 13 Agustus 2020. Sabtu, 5 September 2020; Cari. Network. Tribunnews.com; Tribun Mataram; Tribun Ternate; Tribun Ambon; Tribun Papua; Tribun Pantura; BabelNews; Tribun Kaltara; Karir; Tribun Epaper; Gramedia.com; Gramedia Digital; Login. Belum punya
o8oy1. JAKARTA, - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan telah mengembangkan sistem lelang online melalui Melalui laman tersebut, pemerintah melakukan lelang atas tanah dan bangunan yang berasal dari lelang eksekusi pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Selain itu objek lelang yang berasal dari hasil rampasan kejaksaan, penghapusan aset BUMN/BUMD, penghapusan Barang Milik Negara BMN, penghapusan Barang Milik daerah BMD juga cukup juga Lelang Aset Asabri dan Jiwasraya, DJKN Target Dapat Hasil Setinggi-tingginya Dikutip dari laman resmi DJKN, adalah platform pemerintah untuk melakukan proses lelang secara online tanpa memerlukan kehadiran peserta lelang. Peserta lelang yang sudah mendaftar dan menyetorkan uang jaminan pelaksanaan lelang dapat melakukan penawaran melalui internet. Beberapa jenis barang yang dilelang di laman tersebut cukup beragam, beberapa di antaranya yakni rumah, ruko, pabrik, mobil, motor, serta beberapa barang lain seperti obyek inventaris dan keberadaan tersebut masyarakat dapat mengikuti lelang di mana saja dan kapan saja bila memiliki KTP, NPWP, dan nomor rekening tabungan. Baca juga Mau Jadi Pemenang Lelang di Ini Tips Kemenkeu Lalu bagaimana cara mengikuti lelang online di Registrasi. Untuk bisa mengikuti lelang, Anda harus terlebih dahulu melalui proses registrasi dengan mengakses laman Anda harus memasukkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, e-mail, nomor ponsel, dan password. Pastikan data diri Anda valid bukan fiktif. Selanjutnya, Anda akan memperoleh kode aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail untuk mengaktifkan akun kepesertaan yang sudah didaftarkan. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan mengisikan data KTP dan rekening bank guna kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang. Menyetor uang jaminan melalui virtual account. Jika sudah mengisi data diri dan rekening bank secara benar, maka Anda akan mendapatkan nomor virtual account sebagai rekening penyetoran uang jaminan lelang. Virtual account ini dapat diakses dalam menu Status Lelang, berupa informasi nomor rekening bank tertentu. Untuk mengikuti lelang atas objek barang yang diinginkan, Anda harus menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan yang ditentukan. Penyetoran dapat dilakukan melalui ATM, e-banking, sms banking, atau teller. Setoran uang jaminan lelang Anda akan divalidasi oleh penyelenggara lelang. Melakukan penawaran. Perlu diingat, dalam lelang, tawaran yang diberikan harus lebih tinggi dari nilai limit yang ditentukan. Anda bisa mengajukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran lelang ditutup. Dalam pengajuan tawaran lebih dari sekali, tawaran berikutnya harus lebih tinggi dari tawaran sebelumnya. Membayar pelunasan. Jika Anda berhasil memenangkan lelang, maka Anda memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan pelunasan sesuai dengan harga yang ditawarkan. Pembayaran pelunasan juga ditujukan pada virtual account peserta. Pembeli yang tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan/wanprestasi, maka pada hari kerja berikutnya pengesahannya sebagai Pembeli dibatalkan secara tertulis oleh Pejabat Lelang, tanpa mengindahkan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUH Perdata dan dapat dituntut ganti rugi oleh Penjual. Sementara itu, bila Anda tidak memenangkan lelang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan. Pengembalian uang jaminan lelang pun tidak ada potongan sama sekali, kecuali biaya transfer untuk rekening bank yang berbeda dengan bank yang ditunjuk oleh penyelenggara lelang. Baca juga Ada Ferrari dan Rolls Royce, Cek Lagi Daftar Lelang Mobil Sitaan Kasus Asabri Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
lelang go id mataram