BeginiModus dan Cara Kerja Penipuan Berkedok Social Engineering. Adam Rizal - Minggu, 1 Maret 2020 strateginya pun mulai berkembang dengan menghubungi pengguna
literasikeuangan digital mesti digalakkan untuk menghindari praktik penipuan, khususnya penipuan berkedok investasi. Halaman all Menangkan Hadiah Gopay Senilai 4
BANDAACEH - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui illegal acces (akses ilegal), dengan total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah, Kamis (13/1/2022). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022), mengatakan
Keduanyatelah kehilangan uang sebesar Rp 20 juta lebih setelah menjadi korban penipuan berkedok momen gebyar situs belanja Shopee 12.12. Tersangka menghubungi korbannya dengan mengatakan bahwa korban telah mendapatkan hadiah dari pihak Shopee. UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi
Masyarakatperlu tetap waspada terhadap modus penipuan berkedok undian berhadiah. Polres Biak Numfor Tangani Kasus Penipuan Online Berkedok Arisan Pelaku melakukan penipuan online dengan cara memasang iklan palsu berupa barang elektronik di situs . Diduga Lakukan Penipuan Online, 11 WNA Diamankan Imigrasi Bekasi . News
Karanganbunga dari korban penipuan terlihat di luar gedung pengadilan saat sidang perdana pembacaan dakwaan terkait penipuan berkedok trading aplikasi Quotex
30rP. ORBITINDONESIA- Beragam penipuan siber di Indonesia menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi dinegara ini."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia. Ada 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Baca Juga Hacker Bjorka Bongkar Identitas Pembunuh Aktivis HAM Munir selama 18 Tahun Tidak Terungkap, Siapakah Dia? Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen.Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Baca Juga Deretan Data Bocor yang Terjadi di Indonesia Karena Hacker, dari BPJS Sampai Data Vaksinasi PresidenKerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Baca Juga Profil dan Rekam Jejak Muchdi Purwopranjono Mantan Kepala BIN Diduga Pelaku Utama Pembunuhan MunirLebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen.Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen.Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen.***
Info dan Tips By Dev Fazz - June 9, 2020 Saat ini banyak pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan penipuan yang menelan banyak korban. Terlebih jika penipuan tersebut mengiming-imingi korbannya dengan hadiah atau undian dengan jumlah yang besar. Bukannya untung, korban malah merugi karena telah tertipu oleh pelaku. Lantas, bagaimana cara mengenali bahwa kita sedang berhadapan dengan tindak penipuan? Nah, Sobat PAYFAZZ dapat mengenali penipuan berkedok hadiah dengan ciri-ciri berikut Pelaku akan menghubungi korbannya melalui SMS, telepon, atau aplikasi chat. Mereka biasanya menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah atau undian mengatasnamakan perusahaan tertentu. Pelaku juga biasanya mengirim SMS, telepon atau chat menggunakan nomor ponsel pribadi, bukan nomor institusi atau perusahaan. Gambar 1. Contoh modus penipuan berkedok hadiah undian yang dikirimkan melalui SMS. Baca juga Cegah Penipuan Berkedok Kode OTP dengan Langkah Berikut! Pelaku akan meminta data pribadi dan bahkan foto korban. Mereka juga meminta data pribadi berupa password akun, kode OTP, PIN dan nomor kartu debit, foto KTP, atau data lainnya yang bersifat pribadi. Jika hal ini terjadi pada kalian, harap waspada ya Sob! Pelaku juga bisa menggiring korban untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Pelaku akan menyuruh korban untuk mengirim uang ke nomor Virtual Account suatu aplikasi keuangan digital tertentu atau bahkan ke rekening mereka sendiri. Imbauan juga nih Sob. Pihak PAYFAZZ TIDAK PERNAH sekalipun meminta pemenang program undian atau giveaway untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam korban. Sebagai contoh, pelaku akan menonaktifkan akun kita di suatu aplikasi keuangan digital atau bahkan mengancam memblokir rekening bank kita. Hal ini dilakukan agar korban merasa bahwa lemah dan takut sehingga pada akhirnya secara tidak sadar melakukan apa yang pelaku minta. Kamu sudah tahu seperti apa ciri-ciri penipuan berkedok hadiah di atas. Lalu, langkah apa yang bisa kamu lakukan untuk mencegah penipuan berkedok hadiah? JANGAN PERNAH memberikan data pribadi berupa password akun; kode OTP; PIN dan nomor kartu debit/kartu kredit; nama ibu kandung; nomor HP atau alamat email; serta alamat rumah dan foto KTP. Waspada terhadap telepon, chat, SMS atau email mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, sekalipun mengatasnamakan suatu perusahaan ternama. Jika ada pihak yang menghubungimu mengatasnamakan suatu perusahaan, lakukan pengecekan ke CS Resmi perusahaan tersebut mengenai informasi yang kamu dapatkan. Jangan sembarangan menghubungi nomor yang bukan didapat dari website atau aplikasi resmi suatu perusahaan. Apabila kamu mendapatkan telepon, chat, SMS atau email yang mencurigakan atas nama PAYFAZZ, kamu bisa langsung lakukan pelaporan dengan hubungi CS Resmi PAYFAZZ setiap harinya mulai pukul – WIB di Call Centre 021-5071-1200 atau e-mail ke cs PENTING! PAYFAZZ tidak bertanggungjawab atas segala tindak kejahatan yang terjadi akibat dari pelaporan melalui jalur PAYFAZZ yang tidak resmi atau palsu atau jalur lain selain jalur di atas. Baca juga Lindungi Akun PAYFAZZ Kamu dari Penipuan dengan Langkah Ini Ingat, tindakan pencegahan tetap lebih baik daripada tindakan penanganan. Jadi, tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan ya Sob! Yuk berbagi kebaikan dengan membagikan artikel ini lewat media sosial supaya rekan-rekan Sobat PAYFAZZ lain dapat mengetahuinya. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar PAYFAZZ hanya di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube ! agen payfazzhadiah undianmodus penipuanpademi covid-19penipuanwaspada
Jakarta - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Hal itu dari riset yang dilakukan terhadap responden."Hasil riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka atau orang pernah menjadi korban penipuan digital dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu, 24 Agustus terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen.Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen.Iklan "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen.Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen.Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen.Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen.Baca jugaFacebook Dilaporkan Mengalami Bug AnehSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Perhatian! Untuk kawan-kawan yang suka sekali kelayapan di mal harap berhati-hati. Siapa tahu kalian adalah sasaran empuk bagi oknum penipuan yang mulutnya licin kayak belut. Apalagi kalo kalian tipe seperti saya yang gampang banget tergiur sama yang namanya hadiah dan hal-hal berbau gratis ini saya alami tepat sekitar satu tahun yang lalu, untuk mengenang dan mengabadikannya maka saya ingin saya bersama seorang kawan hendak mengunjungi event bazar buku di salah satu mal di Surabaya. Selepas kami memarkirkan kendaraan, kami lantas berjalan menuju tengah perjalanan tetiba di depan kami muncul seorang mas-mas SPB sales promotion boy dengan membawa brosur. Apa yang terjadi kawan-kawan? Tak ada angin tak ada hujan lantas mas-mas ini mengatakan bahwa kami berhasil mendapatkan hadiah saja kami kaget mendengarnya, lebih lanjut mas-mas tersebut bilang kalau hadiah ini adalah syukuran dibukanya toko baru. Untuk mengambil hadiah tersebut, diajaklah kami oleh mas-mas ini mampir ke tokonya untuk mengambil suvenir. Anehnya, bukan segera diberi suvenir, kami malah disuruh duduk di sofa yang tersedia. Di sofa ini kami seperti diberikan kultum sehingga lupa tujuan awal kami ke bazar tetiba disodorkan sebuah formulir untuk menuliskan identitas kami diperkuat dengan harus menunjukkan SIM/KTP untuk validasi data yang ditulis. Dari sinilah permainan mereka dimulai. Di awal tadi kan kami sempat diberikan sebuah brosur, nah di brosur ini ada kode yang harus digosok terlebih dahulu. Apabila nomor kode brosur tersebut itu ada pada barisan kode yang tertera, kami akan mendapatkan hadiah yang lebih saat itu kode kami tertera, alhasil kami mendapatkan hadiah lebih besar. Saat itu yang ada dalam benak kami hanya sedang hoki. Ternyata hadiah juga tak kunjung diberikan, lantas mas-mas SPB tadi malah menjelaskan aturan permainan berikutnya. Jadi, dalam brosur tadi terdapat 24 hadiah, dan kami harus memilih 3 item yang cerita kami lantas disuruh mengambil kupon. Apabila dalam kupon ini terdapat nama salah satu dari 3 item yang kami pilih, berhak mendapatkan hadiah tersebut. Tapi, tidak semudah itu, Ferguso, permainan masih berlanjut. Sebelum memilih 3 item tadi kami dijelaskan apabila di dalam kupon ada nama barang yang termasuk 3 item yang kami pilih, kami diharuskan menebus biaya membuka kupon tersebut, kami dimintai uang deposit yang dimasukkan ke dalam sebuah amplop putih mulus kayak doi. Dengan penjelasan, apabila dalam kupon terdapat nama item yang kami pilih, uang tersebut otomatis menjadi DP sehingga kami harus membayarkan kekurangan biaya produksinya. Jika di dalam kupon tidak ada nama ketiga item yang dipilih, maka uang deposit dikembalikan 100%.Yang terlintas di benak kami saat itu harap-harap cemas untuk mendapatkan hape Samsung Galaxy S8 plus bonus Oppo F1S. Jika mendapatkan TV kami mengganti dengan uang 470 ribu, hape Samsung Galaxy S8 diganti uang 2,9 juta harga normalnya tertera di brosur, sebesar 8 juta dan masih dapat bonus Oppo F1S. Sedangkan jika kami mendapatkan kompor listrik kami harus mengganti dengan uang 2,5 kupon dibuka, kami mendapat kompor listrik. Tentu saja kaget, ditambah dengan sorak-sorai para sales yang bergantian mengucapkan selamat kepada kami. Tak puas mengucapkan selamat, mas-mas sales menyuruh kami segera melunasi biaya produksi kompor listrik tersebut seharga 2,5 juta terlintas di pikiran kami saat itu adalah jika benar kompor tersebut sesuai harga di brosur dengan banderol 5 jutaan, dan kami hanya mengganti biaya produksi sekitar 50% saja, apabila dijual 3-4 jutaan saja kami sudah untung lumayan. Ya kan?Sesampainya di rumah, saya terbayang barang yang saya bawa pulang yang sebetulnya tak pernah dibutuhkan. Kemudian, saya iseng berselancar di dunia maya dan akhirnya menemukan produk mirip dengan kompor listrik yang saya bawa pulang. Betapa kagetnya saat itu ketika melihat ternyata harganya hanya berkisar 500-700 ribu titik inilah saya tersadar bahwa telah teperdaya bujuk rayu dan tipu daya mereka. Saat itu juga saya mencari solusi dengan menanyakan kepada beberapa kawan dan juga berselancar di dunia maya. Dari pengalaman berselancar di dunia maya akhirnya tahu kasus penipuan semacam ini sudah lama sekali dipraktekkan. Namun, seakan-akan tidak pernah tuntas untuk kesaksian para korban penipuan, dapat disimpulkan tiga jenis tindakan, yakni orang-orang yang mengikhlaskan saja, orang-orang yang menuntut dengan mendatangi lagi toko, dan orang-orang yang melaporkannya kepada pihak saya memilih untuk mengontak salah satu kawan di YLPK Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur. Kawan saya lantas memberikan dua solusi. Pertama, langsung mendatangi tokonya kembali. Kedua, melalui jalur hukum dengan meminta perlindungan lembaga atau langsung melaporkan kepada pihak cara kedua ini cukup berbelit-belit dan tentu saja akan menghabiskan banyak waktu dari mulai mengurus berkas, sidang, dan hal-hal menyibukkan lainnya. Dari penuturan kawan saya ini banyak korban uangnya kembali dengan mendatangi tokonya kembali. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni, membawa kawan untuk menjadi saksi dan merekam segala proses keesokan harinya saya bersama kawan kembali ke tokonya dan bermaksud mengembalikan barang yang saya bawa pulang dengan harapan ditukar kembali dengan negosiasi berjalan alot. Lantas saya teringat saran kawan, yakni buat keramaian. Dengan keramaian para penipu berkedok sales ini akan takut. Selain itu, dengan merekam dan memberikan ancaman pelaporan, akhirnya bos mereka bersedia mengembalikan uang saya dengan syarat menghapus semua rekaman di hape kawan penipuan semacam ini cukup rapi, senyap, sistematis, dan masif sehingga sulit tercium oleh para korban. Jadi, berhati-hatilah kawan menghadapi penipuan berkedok hadiah seperti ini!BACA JUGA Penipu via Telepon Kalau Sudah Ketahuan kok Lebih Nyolot Dibanding yang Ditipu, sih?Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content UGC untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di diperbarui pada 1 Mei 2020 oleh Prima Sulistya
JAKARTA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM mengungkap modus penipuan digital terjamak di Indonesia. Berdasarkan studi "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" itu, penipuan berkedok hadiah merupakan modus yang paling sering digunakan."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8/2022. Novi mengungkap ada 15 modus penipuan digital yang terdata. Selain penipuan berkedok hadiah 91,2 persen, ada pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen, hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal," kata Novi. Menurut Novi, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya. Ia mengingatkan modus pesan penipuan digital ini dapat terus lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital. Tiap medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, dan situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup," kata samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja. Selain kerugian uang 15,2 persen, responden juga mengalami kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, dan kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
penipuan berkedok hadiah elektronik